Jakarta- Ditengah mewabahnya pandemi Covid-19 Pemerintah Indonesia tidak henti-hentinya mencari solusi untuk pencegahannya. Hal ini membuat Jokowi meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk mengkaji lagi pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) ditahun 2020 ini.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan pembayaran tersebut telah dikaji secara mendalam oleh Pemerintah bersama dengan Presiden Joko Widodo. Mengingat anggaran Negara yang sudah diglontorkan kepada dunia usaha serta bantuan sosial untuk meredam dampak Covid-19.
Pertimbangan tersebut dilakukan karena beban Keuangan Negara saat ini begitu sangat besar pengaruhnya terhadap dampak pandemi Covid-19 yang mengakibatkan beban Negara meningkat drastis.(BTR)