PK IMM FKIP Uhamka Adakan Rencana Tindak Lanjut SRIKANDI Season 2 Bahas Kedudukan Perempuan Bersama Masyarakat di Kampung Gedong


KORANKAMPUS.COM
- Pimpinan Komisariat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA (PK IMM FKIP Uhamka) mengadakan kegiatan Rencana Tindak Lanjut (RTL) SRIKANDI Season 2 dengan tema Optimalisasi Kesadaran Gender sebagai Aktualisasi Peran Kader IMM FKIP Uhamka di Kampung Gedong, Jakarta Timur pada Senin (7/8).

Dalam RTL Srikandi season 2 ini, Bidang Immawati PK IMM FKIP Uhamka menugaskan setiap peserta untuk melakukan wawancara dengan dua perempuan yang bertempat di Kp. Gedong ini. Masing-masing dari setiap kelompok mendapatkan topik berbeda-beda seperti, pendidikan, ekonomi dan juga sosial. 

Kelompok 2 atau kelompok K.H Ahmad Dahlan mendapatkan topik mengenai sosial yang ditugaskan untuk menganalisis perspektif masyarakat Kampung Gedong terkait kedudukan perempuan di ranah domestik dan ranah publik. Seperti yang diketahui bahwasannya kedudukan perempuan terkadang dipermasalahkan, entah itu dalam ranah domestik maupun ranah publik. 

Bersama narasumber pertama, Sari yang merupakan seorang ibu rumah tangga sekaligus penjaga warung yang berusia 40 tahun. Sari bersedia untuk melakukan wawancara bersama untuk membahas perspektif masyarakat mengenai kedudukan perempuan di ranah domestik maupun ranah publik. 

Hal ini merupakan pembahasan yang sangat menarik, dimana kami dapat mengetahui pandangan narasumber terkait perempuan yang bekerja di dalam rumah dan bekerja di luar rumah. 

Sari mengungkapkan bahwasannya, perempuan harus bisa mengerjakan pekerjaan rumah, karena hal tersebut merupakan sebuah kewajiban bagi setiap perempuan ataupun seorang istri. 

“Saya selesaikan tugas rumah sendiri saja abis itu melayani para pembeli di warung sembako,” ucap Sari.

Sari memiliki dua orang anak sehingga harus berjualan untuk membantu menghidupi keluarga kecilnya. Hal ini memperlihatkan bahwa, Sari berhasil menjalani hidup sebagai perempuan yang mandiri dan tidak hanya bergantung pada suaminya.

“Saya tidak masalah dengan tugas yang diemban karena apapun hal yang terjadi di dalam hidup hanya perlu dijalani dan diselesaikan dengan ikhlas,” imbuh Sari.

Di dalam pertanyaan terakhir mengenai perspektif masyarakat sekitar Kampung Gedong terkait perempuan yang bekerja sebagai ibu rumah tangga ataupun bekerja sebagai peulung dan dalam ranah publik lainnya.

“Itu hal yang wajar dan biasa, karena pekerjaan merupakan sebuah kesempatan yang harus mereka dapatkan untuk dapat bertahan dan menjalani kehidupan,” pungkas Sari.

Kemudian Venti yang berusia 34 tahun selaku narasumber kedua. Ia merupakan seorang ibu rumah tangga yang merangkap menjadi pekerja pemulung. Venti turut membantu suaminya untuk mengumpulkan barang-barang bekas seperti botol, kardus ataupun barang bekas lainnya. 

Hal ini dilakukan untuk membantu suaminya dalam menghidupi ketiga anak mereka. Venti merupakan sosok wanita tangguh yang penuh semangat. Ia selalu fokus dalam melakukan sebuah pekerjaan. 

Dalam wawancara yang dilakukan dan mengenai pertanyaan yang diajukan terkait tugas domestik merupakan kewajiban bagi seorang istri atau perempuan.

“Perempuan harus dapat mengerjakan pekerjaan yang berhubungan dengan rumah tangga tapi tugas domestik tersebut tidak dititikberatkan pada perempuan. Laki-laki ataupun perempuan memiliki tugas yang setara di dalam rumah tangga, keduanya harus dapat saling membantu satu sama lain,” jelas Venti.

Venti menjelaskan bahwa ia senantiasa membagi tugas domestik bersama sang suami, sehingga seluruh pekerjaan dapat terselesaikan. 

“Masyarakat Kampung Gedong terutama perempuan sudah terbiasa dengan pekerjaan sebagai pemulung ataupun hanya menjadi ibu rumah tangga. Kedua hal tersebut tidak menjadi problematika di tengah masyarakat,” tandas Venti.

Dari narasumber pertama dan kedua, nilai-nilai yang bisa diimplementasikan ialah sebagai perempuan memiliki kemandirian itu sangat penting karena tidak bisa bergantung pada apa yang dilakukan oleh laki-laki atau suami. 

Perempuan berhak untuk melakukan kegiatan ataupun pekerjaan positif sesuai keinginan diri tanpa ada paksaan karena memiliki hak yang sama dalam mendapatkan sebuah pekerjaan. 

Namun, menitikberatkan perempuan dalam tugas domestik bukanlah hal yang sebaiknya dilakukan karena itu hanya sebuah persepsi masyarakat yang tumbuh menjadi sebuah budaya atau kebiasaan.

أحدث أقدم