Jambi- Status zona merah pada praktiknya digunakan untuk menggambarkan wilayah-wilayah yang memiliki catatan kasus positif covid-19 terbanyak di daerahnya. Dalam hal ini zona merah bisa berlaku di level provinsi, level kabupaten atau kota, hingga level kelurahan.
Penetapan status Kota Jambi menjadi zona merah baru ini tidak luput dari Transmisi lokal, yang semakin meluasnya penularan Covid-19. "Penetapan zona merah itu kewenangan pusat. Informasi dari tim gugus tugas pusat, bahwa kota Jambi itu kemarin sudah termasuk zona merah," kata Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, Johansyah, Senin (27/04/20).
Kabupaten Merangin merupakan salah satu wilayah yang saat ini paling banyak pasien positif covid-19 di Provinsi Jambi. Terhitung hingga saat ini sudah 10 orang masyarakat Merangin yang berdasarkan hasil Test SWAB dinyatakan positif terinfeksi Covid-19. Hal ini tentu akan memenuhi salah satu unsur yang membuat status wilayah dinyatakan zona merah. Namun hingga saat ini di wilayah Provinsi Jambi hanya Kota Jambi yang dinyatakan status zona merah.
Hingga berita ini dipublish Tim Jambionline.com akan selalu memantau perkembangan Covid-19 di Wilayah Provinsi Jambi.(BTR)