3,5 Hektare Disiapkan Untuk Pemakaman Jenazah Covid-19 di Kota Jambi

Jambi- Penolakan terhadap pemakaman jenazah pasien positif Covid-19 terjadi di sejumlah daerah. Hal ini tentu membuat sejumlah Pemerintah Daerah mewaspadai aksi tersebut terjadi di daerahnya.

Kota Jambi merupakan salah satu daerah di Provinsi Jambi yang jumlah pasien positif Covid-19 terbanyak saat ini. Selain itu Kota Jambi beberapa hari yang lalu sudah dinyatakan menjadi daerah Zona Merah Covid-19. 

Rabu, (29/04/20) Pemda Kota Jambi sudah mempersiapkan Tempat Pemakaman Umum (TPU) untuk korban Covid-19. Fasha menjelaskan bahwa TPU yang sudah di siapkan oleh Pemda Kota Jambi dalam minggu ini sudah selesai.

Adapun luas tanah TPU yang disiapkan lebih kurang 3,5 Hektare. "Dengan ini akan kami pusatkan TPU ini, tapi TPU ini khusus untuk muslim, untuk non-muslim nanti akan kita koordinasikan di Pall 12 yakni di Bumi Langgeng," ujar Fasha. (BTR)
Previous Post Next Post